Camat Medan Petisah bersama unsur Muspika melakukan razia di rumah kost yang diduga di jadikan tempat mesum di wilayahnya, Minggu (20/9) dinihari.
Razia rumah kost yang dilakukan oleh kepling, lurah, Polsek Medan Baru, TNI ini dipimpin langsung oleh Camat Medan Petisah, M Yunus.
Razia ini dibagi dalam kedua regu, dimana regu pertama dipimpin langsung oleh Camat sedangkan regu kedua dipimpin Sekretaris Camat (Sekcam) Medan Petisah.
Razia tersebut dimulai di Jalan Sekip, Jalan Kuali, Jalan Garpu, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Sei Subondong, Jalan Sei Besitang dan beberapa tempat kost lainnya.
Dari wilayah itu pihak kecamatan mengamankan muda-mudi dan orang tua yang diduga menjadi pasangan mesum. Selanjutnya, mereka diboyong ke Kantor Camat Medan Petisah di Jalan Iskandar Muda untuk didata.
Camat Medan Petisah, M Yunus mengatakan, razia tempat kost ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekitar yang melihat tempat kost dijad ikan lokasi mesum. "Ini berdasarkan keresahan masyarakat. Ada 36 orang yang kita amankan diantaranya 28 tanpa identitas dan 8 orang pasangan tanpa surat nikah," jelasnya.
Dikatakannya, ke 36 orang yang diamankan ini selanjutnya dikakukan didata dan diberi himbauan. "Kita akan data dan akan panggil pemilik kostnya untuk dilakukan himbauan. Kita juga tadi telah menempel seleberan ditempat - tempat kost itu," jelasnya.
Dikatakannya, razia kost ini rutin dilakukan pihak Kecamatan bekerjasama dengan Muspika. "Ini rutin kita lakukan dan akan terus kita laksanakan agar wila yah kita bersih dari tempat maksiat," jelasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA