Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung tetap dilakukan di Indonesia. Karena pilkada adalah hal yang sangat mendasar di negeri ini.
"Pasca reformasi, bangsa ini telah melakukan pemiliha presiden secara langsung. Ini adalah bukti sejarah," kata Anggota DPD asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba, Jumat (19/9/2014).
Parlindunga mengatakan, jika nantinya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) pilkada dikembalikan kepada legislatif maka legislatif tidak menghargai hak konstitusional rakyat. Selain itu, secara individu mereka (legislatif-red) juga adalah rakyat.
"Memeng benar mereka adalah wakil rakyat, tapi secara individu mereka juga takyat yang mempunyai hak memilih. Sama seperti yang lain. Tidak hanya itu, mereka juga kan dipilih rakyat," ketusnya.
Karena itu, lanjut Parlindungan, DPR-RI harus memahami aspirasi dan hak konstitusional rakyat.
"Kita sudah buat surat dukungan untuk tetap dilaksanakan pilkada langsung kepada DPR RI. Mereka harus hargai hak rakyat," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA