
"Kita melihatnya begitu, makanya kawan-kawan yang di KPU Kabupaten/kota, khususnya yang menyelenggarakan Pilkada 2015 kita minta terus jalankan tahapan," kata Komisioner KPU Sumut, Nazir Salim Manik, Jum'at (19/9/2014).
Ia menyebutkan, pembahasan RUU Pilkada yang sedang berlangsung di DPR RI sempat membuat beberapa anggota KPU di tingkat kabupaten/kota bertanya-tanya mengenai tahapan yang harus mereka susun. Namun, KPU Sumut menurutnya terus memberikan arahan agar KPU kabupaten/kota terus melaksanakan persiapan dan menyusun tahapan sembari menunggu pembahasan tersebut.
"Artinya kita (KPU) harus tetap melakukan persiapan," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA