Polsek Helvetia membentuk 3 tim untuk melakukan pengejaran terhadap Ilham Lubis (25) warga Jalan Marelan dan Andre alias Aan (17) warga Jalan Sekata, Gang Melur , Kecamatan Medan Barat.
Dimana, kedua tersangka kasus peram pokan ini berhasil melarikan dari mobil patroli polisi dan memilih menceburkan diri ke Sungai Deli di Jalan Sekata, Kecamatan Medan Barat saat hendak diantarkan ke Kejari Medan, Kamis (17/9/2014).
"Ada 3 tim kita bentuk untuk memburu tersangka. Satu tim ada 5 orang. Tim yang kita bentuk merupakaan internal dari Polsek Helvetia tanpa melibatkan petugas dari Polsek lainnya," kata Kapolsek Helvetia, AKP Ronni Bonic, Kamis (18/9/2014) malam.
Dikatakannya, dua dari tiga tahanan yang kabur itu awalnya hendak diantar ke Kejari Medan lantaran berkasnya.
"Tadi mau diantar ke Kejari Medan karena berkas tersangka sudah P21. Untuk tersangka Aji tidak melarikan diri dan saat kejadian dia hanya diam didalam mobil patroli polisi. Tadi cuma 2 penyidik yang mengantarnya ke Kejari," katanya.
Kepling XVI, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Parlaungan Nasution (46) membenarkan 2 tersangka kasus perampokan adalah warganya.
"Memang warga saya, namun Ilham sudah pindah sejak lima tahun lalu dan tinggal di Marelan, tapi Ilham masih sering bermain disini," ucapnya.
Dikatakannya, pihaknya juga sudah memanggil orang tua tersangka.
"Sudah kita panggil dan kita meminta jika memang pihak keluarga menemukan keduanya agar dapat diserahkan kembali ke Polsek Helvetia," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA