Sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Medan resah, pasalnya honor yang mereka terima setiap bulannya dipotong tanpa dasar oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan. Adanya pemotongan yang juga merupakan pungutan liar (pungli) ini diungkapkan, Kader pendamping PKH Kecamatan Medan Perjuangan, Irfan, saat mengadukan permasalahan ini ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, di Gedung DPRD Medan, Kamis (18/9/2014).
"Setiap bulan kami terima honor Rp400 ribu. Honor kami untuk bulan Maret sampai Juni sebesar Rp1,6 juta, dipotong Rp400 ribu. Jadi untuk honor empat bulan ini kami terima hanya Rp1,2 juta," jelasnya.
Ditambahkannya, pemotongan itu tidak dijelaskan dengan gamblang, hanya saja bagian bendahara mengatakan potongan itu untuk uang adaministrasi dan pengurusan.
"Ini bukan potongan pajak, setiap bulan kami menerima murni Rp400 ribu. Jadi kami bingung dengan pemotongan yang dilakukan," sambungnya dalam pertemuan yang diterima sejumlah anggota DPRD Medan Fraksi PKS diantaranya, H.Salman Alfarisi,Lc,MA, H.Jumadi. S.Pdi dan Muhammad Nasir.
Dijelaskannya, permasalahan ini pernah dikomunikasikan dengan Dinsosnaker, namun pihak Dinas sepertinya kurang respon. "Kami pernah meminta bisa bertemu dengan Kadis namun Kadis kerap berhalangan hingga kami sampaikan permasalahan ini ke dewan," jelasnya.
Kepada sejumlah anggota DPRD Medan, Irfan mengaku keberatan dengan pemotongan ini, mengingat pemotongan sebelumnya tidak sebesar ini.
"Kalau dulu kami terima setiap bulan dan dipotong Rp 50.000," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA