post image
KOMENTAR

Tam Wui Wen als Wendy (39),Warga Jalan Sentang,Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah ditembak mati oleh personil Subdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu di pasar X Tembung.Tersangka yang berprofesi sebagai penjual senjata api dan narkoba ini ditembak mati karena saat diamankan petugas mencoba melawan dan berusaha menembak petugas dengan senjata yang dimilikinya.

Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Dedy Irianto, Rabu (17/9/2014) mengatakan, kejadia ini bermula saat personil melakukan penyamaran( undercover buy) sebagai pembeli senjata api.Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku malah mencoba melawan petugas dan mengancam dengan senjata api yang dipegangnya.

"Tersangka merupakan DPO terkait penjualan Senpi. Proses penembakan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur. Hal itu terpaksa dilakukan petugas, karena merasa terancam dengan aksi tersangka yang berusaha menembak. Kalau tidak menembak duluan, pasti anggota saya mati. Tindakan itu sudah benar, tidak mungkin anggota membiarkan dirinya ditembak," tegasnya.

Dijelaskannya, dari tersangka pihaknya mengamankan 1 unit senpi jenis Pistol Sig Sauer buatan Amerika Serikat, 2 selongsong peluru tajam, sabu -sabu, 2 unit Hp, KTP dan SIM. Jenazah tersangka berada didalam kamar mayat rumah sakit Bhayangkara Medan," jelasnya.

Penggunaan senjata api, katanya, merupakan pelanggaran berat dan diatur dalam Undang-Undang Darurat (UUD).

"Kita akan segera melakukan pendataan di seluruh wilayah Sumut, terkait laporan tindak pidana dengan menggunakan senjata api. Diharapkan, pihaknya dapat mengungkap keterlibatan jaringan penjualan Senpi," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel