Konsul Malaysia di Medan dan Polisi Diraja Malaysia mendatangani Polresta Medan,Selasa (16/9/2014). Kedatangan mereka dalam rangka melakukan koordinasi untuk penangkapan terhadap Amir (DPO) yang diketahui pemilik narkoba 25 kg dan pil ektasi 30 ribu yang diamankan Satres Narkoba Polresta Medan beberapa hari lalu.
Benar perwakilan Konsul Malaysia di Medan Abdul Samad dan Polisi Diraja Malaysia Asp Sam berkunjug kesini guna melakukan koordinasi untuk menangkap Amir. Karena kita mengetahui bahwa barang tersebut dikirim dari Malaysia dan masuk ke Tanjung Balai melalui jalur laut. Kita juga melakukan koordinasi untuk memastikan apakah Amir benar warga Malaysia atau tidak ," jelas Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander.
Namun, ia mengaku belum dapat memastikan kapan waktu keberangkatan anggotanya untuk menangkap AMir. Ia juga mengaku pemeriksaan lanjut terhadap tersangka Amri Prayoga yang merupakan koordinator pengedar diketahui bahwa Amri telah mengenal Amir beserta isterinya sejak dua tahun belakangan setelah beberapa kali bertemu di Medan.
"Kalau untuk keberangkatan anggota kita ke Malaysia, kita belum tahu karena keberangkatan itu mesti ada surat rekomendasi dari pihak Polda dan Mabes Polri.Dari pengakuan tersangka Amri Prayoga,ia sudah mengenal Amir (DPO) dan istrinya sejak dua tahun dan beberapa kali bertemu dengan Amir (DPO) dan istrinya di Medan," jelas Dony.[rgu]
KOMENTAR ANDA