Jajaran Polres Siantar diminta meringkus pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRD), Mandapot Nando Gultom alias Nando Gultom yang menganiaya istrinya R boru Silalahi. Pasalnya, laporan pengaduan korban sudah masuk tertanggal 4 September 2014. Namun hingga kini, pelaku masih bebas berkeliaran.
Hal itu dikatakan kakak kandung korban, Pandapotan Silalahi kepada wartawan di Medan, Selasa (16/9/2014)
Pandapotan mengaku sempat heran terhadap kinerja kepolisian.
''Bagaimana mungkin polisi bisa mengembalikan citra baiknya di mata masyarakat. Bagaimana mungkin bisa menangkap perampok bank, pemerkosa, atau pembunuh sementara pelaku KDRT saja tak mampu menangkapnya? Ada apa ini,'' kata Pandapotan.
Pihaknya memohon agar polisi lebih cekatan menangkap Nando Gultom yang berprofesi sebagai pengusaha koperasi simpan pinjam itu. Pasalnya, menurut warga setempat, pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Wampu pinggir sungai pantai timur itu masih berkeliaran di sekitar kota Pematangsiantar.
''Kemarin saya sudah hubungi pak Kapolres Siantar, beliau mengaku masih memburu pelaku. Mudah-mudahan upaya jajaran Polres Siantar membuahkan hasil,'' ujar Pandapotan.
Sekadar diketahui, aksi kekerasan yang dilakoni Nando Gultom terhadap istrinya R boru berawal Kamis (4/9/2014) lalu. Saat itu Nando Gultom mengungkit-ungkit masa lalu istrinya. Namun setahu bagaimana tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban.
Dari laporannya ke Polres Siantar sesuai nomor STPL/294/IX/2014/SU/STR. KANIT II SPKT Parsaoran Nainggolan/IPDA, korban sesuai Visum Et Revertum (VER) di RSU Pematangsiantar disebukan menderita luka di mata, di bagian kepala dan leher korban diinjak-injak pelaku hingga lebam yang mengakibatkan kerongkongannya kesulitan menelan.
Di tempat terpisah, Kapolres Siantar, AKBP Lusiono yang dihubungi wartawan mengaku pihaknya sedang memburu pelaku. Orang nomor satu di jajaran Polres Siantar itu berjanji akan menuntaskan kasus ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA