post image
KOMENTAR
Kasatlantas Polresta Medan Budi Hermawan mengaku, pihaknya sudah mengamankan 100 orang pengelola parkir liar yang tersebar di sejumlah sudut jalan Kota Medan. Pemberantasan ini dilakukan guna mendukung program Kapolresta Medan dalam memberantas aksi premanisme. Disamping itu, penindakan ini juga dilakukan guna menyikapi keluhah warga, atas maraknya pungutan liar yang mengatasnamakan jasa penitipan kendaraan bermotor ditepi jalan.

"Karena tidak adanya korban yang melaporkan ke kita (Polresta Medan), kami hanya cuma lakukan pendataan. Sebaliknya, jika ada yang melaporkan, kamipun enak untuk menindaknya," ungkapnya kepada medanbagus.com, Selasa (16/9/2014).

Lebih lanjut Budi menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk meminta data seluruh kawasan yang dikeluarkan izin pengelolaan lahan parkir. Sehingga badan jalan yang digunakan untuk lahan parkir, dapat meningkatkan sektor PAD Pemko Medan dari jasa perparkiran.

"Khusus di lokasi-lokasi tertentu seperti sekolah, kami sudah menertibkan parkir berlapis. Karena dikawasan ini rentan dengan kemacetan. Sementara di daerah lainnya, Dinas Perhubungan juga tidak transparan ke Satlantas. Karena secara teknis, kami tidak tahu mana saja lokasi parkir yang mempunyai izin dan mana yang tidak," ketusnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel