Pemerintah sedang menunggu hasil final RUU Pilkada yang sedang digodok di Komisi II DPR.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah siap menerima dan menajalankan putusan Komisi II tersebut. Termasuk Pilkada langsung atau Pilkada lewat DPRD.
Pemerintah, ungkap Gamawan, sudah menyiapkan sejumlah peraturan untuk menutupi kekuarangan dalam RUU Pilkada nanti.
Misalnya, apabila Pilkada langsung yang dipilih, pemerintah akan membuat autaran agar pilkada tidak mahal dan bisa meminimalisir konflik.
Dan kalau Pilkada lewat DPRD yang diambil, pemerintah akan membuat aturan agar DPRD benar-benar bisa menyuarakan aspirasi rakyat.
"Akan dibuka ruang publik untuk mengusulkan nama ke DPRD, dan akan ada uji publik. Semua akan difasilitasi," ujar Gamawan saat wawancara live di slaah satu televisi nasional, sesaat lalu (Selasa, 16/9).
"Pemerintah telah menyiapkan langkah, apapun yang diputuskan DPR," tandas mantan Gubernur Sumbar ini. [rmol]
KOMENTAR ANDA