Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, menyebutkan anggota kepolisian menjadi salah satu sasaran bagi para pengedar narkoba untuk direkrut masuk dalam jaringan mereka. Hal ini menurutnya menjadi ancaman serius di internal kepolisian dalam upaya pencegahan peredaran narkoba ditengah masyarakat.
"Saya sadar, anggota (polisi) menjadi salah satu sasaran dari mereka, karena dengan merekrut anggota, perjalanan mereka akan lebih mudah, namun ini jadi ancaman bagi kita," katanya, Senin (15/9/2014).
Mantan Gubernur Akpol ini menyebutkan, salah satu langkah yang ditempuhnya untuk mengantisipasi adanya keterlibatan anggota kepolisian kedalam jaringan peredaran narkoba yakni dengan memberikan pembinaan secara terus menerus kepada personil mereka. Selain itu, sanksi tegas juga akan diterapkan untuk memberikan efek jera bagi oknum anggota kepolisian yang ingin mencoba-coba terlibat dalam peredaran narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya.
"Saya tidak ada toleransi terhadap keterlibatan anggota, keterlibatan dalam apapun yang melanggar aturan akan saya tindak tegas, itu komitmen saya," tegasnya.
Diketahui peredaran narkoba semakin memprihatinkan di Sumatera Utara belakangan ini. Hal ini terlihat dari banyaknya penangkapan narkoba yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di Sumatera Utara belakangan ini. Penangkapan 4 bandar narkoba dengan barang bukti 25 kilogram sabu oleh Satuan Narkoba Polresta Medan, seolah membuktikan bahwa Medan dan Sumatera Utara masih menjadi target pemasaran barang haram tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA