Sekretariat Jenderal DPR RI menganggarkan kepada Anggota DPR RI 2009-2014 pengadaan lencana ukuran besar dan kecil sebesar Rp. 3.292.950.870.
Demikian disampaikan pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi sesaat lalu, Selasa (16/9/2014).
Dari 560 orang anggota, kalau disimulasikan atau dipukul rata-rata maka setiap anggota akan memperoleh harga lencana sebesar Rp. 5.880.269. Harga lencana sebesar itu, kata Uchok, hanya menghambur-hambur uang pajak rakyat yang tidak ada manfaat buat rakyat. Selanjutnya, harga lencana sebesar itu, hanya memanjakan seorang anggota dewan saja.
"Harga Rp. 5.8 juta perorang itu cukup mewah dan mahal bagi kantong rakyat kecil," ujar Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA).
Seharusnya, sambung Uchok, sebagai pengawas, anggota DPR tidak boleh dimanja dengan berbegai anggaran fasilitas, cukup dengan gaya hidup sederhana dan merakyat.
"Maka untuk itu, sudah selayaknya anggota dewan punya hati nurani untuk menolak pemberian lencana seharga Rp. 5.8 juta sebagai simbol untuk hidup sederhana. Siapa anggota dewan yang berani menolak lencana itulah wakil rakyat yang sesungguhnya," demikian Uchok Sky.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA