Sekalipun mendapat perlawanan dari kubu Suryadharma Ali (SDA) dengan aksi pendudukan kantor DPP PPP, kubu Romahurmuziy Cs tetap menyatakan keputusan pemecatan Ketua Umum SDA tersebut sudah benar, yaitu lewat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 14-15 September 2014 di Jakarta.
"Keputusan memberhentikan Pak SDA dari jabatan Ketua Umum PPP sudah resmi dan sah lewat Rapimnas," kata Sekjen DPP PPP Romahurmuziy di Jakarta, Senin (15/9).
Tidak itu saja, semua keputusan Rapimnas menurut Romi, begitu dia akrab disapa, sudah sesuai dengan AD/ART DPP PPP, termasuk keputusan Rapimnas yang mengukuhkan Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi sebagai pengganti SDA.
"Rapimnas ini sudah sesuai dengan pasal 50 ART. Dan peserta rapimnas adalah pengurus harian DPP dan ketua pengurus harian DPW," jelasnya.
Dia mengatakan, rapimnas kemarin dihadiri 29 dari 33 DPW. Bahkan perhelatan itu juga dihadiri 30 dari 50 ketua harian. Artinya jika lebih dari setengah yang hadir.
Romi menambahkan, keputusan rapimnas yang tak kalah pentingnya adalah membuat struktur kepengurusan DPP PPP yang baru dan pihaknya akan melaporkannya ke Kemenkumham.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA