
"Kita dukung Pilkada melalui DPRD karena perwujudan sila ke-4 dari Pancasila yakni kerakyatan yang dipimpim oleh hikmad kebijkasanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan," kata Wakil Ketua DPRD Medan periode 2009-2014, Sabar Syamsuria Sitepu kepada MedanBagus.Com.
Selain itu, lanjut Sabar, pengawasan terhadap kinerja pemerintah bisa dilakukan dengan fokus dengan hanya mengawasi anggota DPR yang akan memilih kepala daerah.
"Pengawasannya cukup gampang. Tinggal awasi saja seluruh anggota dewannya. Jadi sangat tidak tepat bila Pilkada melalui DPRD akan memasung hak demokrasi rakyat. Kita berharap agar rakyat benar-benar memilih wakilnya di DPRD yang benar-benar bisa mewakili aspirasinya," tandasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA