Warga yang tinggal di seputar rumah kost yang dijadikan tempat prostitusi untuk kalangan homo seks, di Jalan Ayahanda/ Jalan Garpu , Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, menyebut rumah tersebut merupakan milik salah seorang perwira kepolisian AKBP MT.
Rumah berlantai tiga yang dijadikan kost ini sudah 2 tahun berdiri saat pemilik rumah itu masih menjabat sebagai Kapolres Binjai.
"Sudah dua tahun lah rumah itu, memang selama ini dijadikan tempat kos-kosan dan yang punya adalah perwira polisi itu. Sekarang kabarnya sudah di Jakarta sana dia jadi Wakapolres kalau enggak salah, ya," ucap seorang warga, Tomy, Sabtu (13/9/2014).
Ia mengaku, selama ini warga tidak mengetahui bahwa rumah tersebut dijadikan tempat prostitusi sesama jenis.
"Selama ini kami wargaa banyak yang tidak tahu, kami pikir itu memang rumah kost biasa saja. Kalau kami tahu pasti kami usir lah. Pantas saja kemaren banyak polisi masuk ke dalam, tapi kami pikir grebek narkoba," katanya.
Dijelaskannya, warga disana akan menggelar rapat dengan warga lainnya terkait permasalahan ini.
"Yang jelas warga disini keberatan, kalau ada lagi kami usir mereka semua dan kami berharap agar tidak lagi dijadikan tempat yang kayak gitu disitu," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA