Kalau RUU Pilkada tidak disetujui pada tahun ini juga, maka penyelenggaraan Pilkada di tahun 2015 akan tidak jelas dasar hukumnya.
Jurubicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riatmadji, mengatakan, sikap pemerintah saat ini mengikuti saja pandangan fraksi-fraksi di DPR terkait RUU Pilkada agar Pilkada 2015 berjalan sebaiknya. Pemerintah akan melakukan pendekatan ke berbagai fraksi agar pengambilan keputusan dilakukan sebaik-baiknya. Dan yang terpenting, ketika keputusan sudah dikeluarkan, seluruh pihak harus mau mentaatinya dengan penuh tanggung jawab.
"Apapun cara yang dilakukan, masing-masing ada dampak negatifnya. Karena itu terkait beberapa persoalan, tergantung bagaimana komitmen seluruh bangsa melaksanakan mekansime yang akan dipilih," ujar Dodi dalam diskusi "Pilkada buat Siapa" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/9/014).
Menurutnya, DPR dan pemerintah telah menyiapkan dua rancangan undang-undang, versi langsung dan tidak langsung. Kini, pemerintah tinggal menunggu keputusan dari DPR. Apapun yang dipilih seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
"Intinya, sebagai pemerintah kami inginkan otonomi daerah mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah. Mampu tingkatkan daya saing. Bagaimana di daerah lebih sejahtera dan lebih baik kehidupannya," tambah Dodi.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA