Hingga hari ini, mobil dinas anggota DPRD Kota Medan dari PDI Perjuangan masih ditahan oleh pihak kepolisian. Mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi BK 1280 L tersebut hingga saat ini masih berada di Polsek Asahan sembari menunggu proses hukumnya.
"Mobilnya juga masih berada di Polsek Asahan, sampai saat ini belum dapat boleh dikeluarkan karena akibat kecelakaan tersebut ada korban jiwa," sebut Hasyim, Kamis (11/9/2014).
Sesuai mekanisme yang berlaku dikepolisian, harus ada surat persetujuan damai dari kedua belah pihak agar mobil yang dijadikan barang bukti dapat dikeluarkan. Rencananya Hasyim akan mengutus orangnya untuk mengurus keperluan agar mobil tersebut bisa dibawa kembali ke Medan, hari ini, Jum['at (12/9/2014).
"Saya akan utus anggota untuk mengurus semuanya agar mobil dapat dikeluarkan," ungkapnya.
Seluruh biaya yang dikenakan untuk memperbaiki mobil dinasnya akan ditanggung dirinya sendiri.
"Ini kan musibah, tidak ada yang menginginkan kejadian ini sampai terjadi. Untuk itu saya akan bertanggung jawab atas biaya yang dikenakan untuk memperbaiki mobil dinas," janjinya.
Diketahui mobil dinas Hasyim mengalami kecelakaan di Desa Perkebunan Sukaraja, Kec.Simpang Empat KM 176-177 Medan-Rantau Perapat, pukul 03.10 dini hari. Mobil tersebut dipinjam oleh rekan Hasyim sesama kader PDI Perjuangan untuk keperluan keluarganya.[rgu]
KOMENTAR ANDA