Isu mogok bersidang para jaksa dalam rangka menuntut kesejahteraan tidak terbukti di Medan, Sumatera Utara. Para jaksa terlihat tetap melaksanakan tugasnya untuk bersidang di PN Medan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Candra Purnama mengatakan jika dari kejaksaan tinggi Sumut tidak ada yang melakukan aksi demo.
"Kita nggak ada aksi mogok-mogok. Nanti kalau kami mogok sidang yang sudah dijadwalkan tergaggu semua," katanya, Kamis (11/9/2014)
Bahkan Candra mengaku sebelumnya sudah memperoleh informasi ini melalui mailing list (milist), terkait wacana satu hari tanpa sidang.
"Jaksa Agung mengeluarkan surat perintah menghimbau agar aksi tersebut tidak dilakukan. Surat perintah sampai ke Kejaksaan di daerah," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah jaksa berencana menggelar aksi mogok hari tanpa sidang pada 11 September, meminta kesejahteraan mereka diperhatikan. Dimana hal ini terkait penghasilan jaksa golongan IIIC sebesar Rp 6 juta (sudah termasuk gaji, tunjangan, uang makan dan renumerasi).[rgu]
KOMENTAR ANDA