Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Yenni Chairiah Rambe menegaskan penolakannya jika pilkada langsung dihapuskan dan dikembalikan ke DPRD. Menurutnya itu telah menciderai semangat demokrasi yang telah dibangun sejak era reformasi.
"Saya tidak setuju pilkada oleh DPRD. Karena pilkada langsung yang dipilih oleh rakyat adalah salah satu tuntutan reformasi," kata Yenni, rabu (10/9/2014)
Yenni sepakat jika disebutkan pilkada langsung masih banyak kelemahan dan terkesan memboroskan anggaran. Namun bukan berarti solusinya harus dihapus dan mundur kembali ke belakang dengan mekanisme pemilihan oleh DPRD.
Masih ada cara lain untuk melakukan perbaikan tanpa harus menghapus pilkada langsung. Salah satunya adalah dengan memperbaiki system internal kepartaian dalam mengajukan pasangan calon. Selama ini tidak ada evaluasi dan aturan yang mengikat partai dalam mengusung pasangan calon.
"Yang perlu dibetulkan itu parpolnya dalam membenahi internal mereka. Terutama dalam mengusung calon-calon yang benar-benar punya kualitas yang terukur," kata Yenni.
Dia pun optimistik pilkada langsung akan tetap dilakukan di 2015. Mengingat sudah banyak lembaga dan tokoh masyarakat serta kepala daerah yang menentang wacana DPR yang tiba-tiba menginginkan pilkada dikembalikan ke DPRD.
Begitu pun, untuk Pilkada Medan 2015, Yenni mengaku tidak ingin terburu-buru menetapkan kapan tanggal pelaksanaan pemungutan suara. Sebab KPU Medan masih harus menunggu keputusan KPU RI yang akan menggelar rapat koordinasi dengan KPU daerah pada 16-18 September.
"Kita tunggu nanti 16-18 September. Disitu KPU pusat menggelar rapat koordinasi. Kita optimistik pilkada langsung serentak 2015 akan terwujud," ujar mantan aktifis reformasi itu.[rgu]
KOMENTAR ANDA