Sebanyak 12 dari 14 pelaku perampokan uang Rp 5 miliar milik PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) di mobil Luxio yang terparkir di halamam Plaza Medan Fair, kemarin berhasil diamankan tim gabungan Polresta Medan dan Poldasu.
"Dari 12 pelaku yang diamankan, seorang pelaku masih di bawah umur. Dia menerima hasil kejahatan dan hanya 11 dari orang tersangka yang ditahan," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo, Senin (8/9/2014).
Dikatakannya, para tersangka yang sudah ditahan masing-masing seorang oknum polisi Briptu Asullah Efendi Margolang (26), Heri Shaputra alias Hery (26), Arda Agung alias Arda (25), Zainuddin Pasaribu alias Ijai, Subhan Yurtubi Nasution alias Subhan, Mudrawaty Budhiantari (32), Dimas Arisandi als Nanang (20), Nofriandi (32), Dedi (26), Sugito Panca Wibowo (28), Irfandi (30), GW br S (17).
"Zainuddin merupakan pegawai PT SSI. Sedangkan Arda, Hery dan Subhan merupakan mantan karyawan ditempat tersebut. Briptu Asullah Efendi Margolang merupakan personel Direktorat Sabhara Polda Sumut. Arda, Hery, Riki alias Jarkep (DPO) dan Dani alias Edo (DPO) dibantu Briptu Margolang dan Zainuddin menjadi eksekutor pencurian mobil milik PT SSI berisi uang Rp 5.387.450.000. Sebelumnya, 3 petugas PT SSI dikawal seorang polisi tengah masuk ke dalam Plaza Medan Fair untuk mengisi ATM BRI," jelasnya.
Dalam aksi pencurian ini, Briptu Margolang memantau gerakan petugas PT SSI dan polisi yang melakukan pengawalan saat pengisian ATM BRI di Plaza Medan Fair. Bintara ini juga menyiapkan pakaian polisi dan senjata laras panjang yang digunakan eksekutor di lapangan.
"Briptu Margolang juga bertu gas menemui paranormal Mudrawaty Budhiantari alias Rara (32). Atas petun juk dari perempuan itu, personel kepoli sian ini menginfakkan sebagian jatahnya dalam pencurian itu untuk sebuah panti asuhan. Margolang menginfakkan Rp16.750.000 ke panti asuhan. Kita tidak akan kejar uang ini," katanya.
Selain Briptu Margolang, para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam pencurian ini. Arda yang merupakan otak pelaku merencanakan pencurian itu bersama Subhan. Mereka menduplikasi kunci mobil Luxio pembawa uang PT SSI dengan batuan Zainuddin. Heri berpura-pura sebagai polisi.
Mudrawaty menjadi paranormal yang dipercaya bisa memberi penangkal agar para pelaku tidak tertangkap. Sugito menyimpan uang hasil curian ke dalam sumur. Semantara itu, Nofriandi, Dedi, GW br S, Dimas, Irfandi turut menerima uang hasil pencurian itu.
"Dari 12 tersangka ini kita menyita sekitar Rp 2,4 miliar. Sebanyak Rp 1,9 miliar merupakan uang tunai ditambah emas yang dibelikan tersangka Mudrawaty Budhiantari setelah menerima Rp 500 juta sebagai upah sebagai paranormal," jelasnya.
Polisi masih memburu 2 pelaku lain, yaitu Riki alias Jarkep dan Dani alias Edo. Selain itu, mereka juga masih mengembangkan kasus ini dengan mencari para penerima uang hasil curian itu.[rgu]
KOMENTAR ANDA