Dipastikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD lagi sebagaimana tertutang dalam RUU Pilkada akan membuka peluang besar terjadinya manipulasi suara rakyat. Calon yang dipilih pun hanya sesuai selera partai, bukan berdasar keinginan mayoritas pemilih.
Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Ari Junaedi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu, Senin, (8/9/2014).
"Jangan harap lewat pemilihan di DPRD kita menghasilkan pemimpin seperti Ridwan Kamil di Bandung, Abdulah Aswar Anas di Banyuwangi, Arya Bima di Bogor, Tri Rismaharini di Surabaya, Jokowi-Ahok di Jakarta," jelas dia.
Justru nanti, kata dia, calon yang menang adalah pemodal besar yang punya agenda ingin mengembalikan pengeluaran politik selama pemilihan dengan menjarah habis-habisan potensi ekonomi daerah yang dipimpinnya.
"Kalau mau membenahi UUpilkada, sebaiknya atur lebih rinci dana kampanye. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi agenda semangat reformasi. Bukan kembali ke belakang dengan melanggengkan korupsi," kata Ari Junaedi yang juga dosen tamu di Univercidade Timor Leste.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA