Satreskrim Polresta Medan menetapkan 8 tersangka dari 12 orang yang diamankan dalam kasus perampokan uang Rp 5 miliar dari dalam mobil Daihatsu Luxio milik PT Swadharma Sarana Informatika di pelataran parkir Plaza Medan Fair.
"Dari 12 pelaku yang kita amankan, ada 7 yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo - Karo, Minggu (7/9/2014) malam.
Dikatakannya, saaat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kita masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui peran mereka masing - masing," katanya.
Dikatakannya, salah seorang pelaku yang diiamankan merupakan pihak managemen PT. SSI.
"Kalau untuk keterlibatan manajernya masih kita dalami, namun satu pelaku yang kita amankan merupakan pihak managemen PT SSI," jelasnya.
Saat disinggung apakah ada evaluasi mengenai pengawalan polisi terhadap vendor pengawalan uang, ia enggan berkomentar.
"Masih kita dalami lagi," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA