Tim Forensik RSU Pirngadi Medan menyimpulkan, tengkorak dan tulang belulang manusia yang ditemukan didalam parit di Jalan Panglima Denai , Kelurahan Amplas , Kecamatan Medan Amplas, Jumat (5/9/2014) lalu merupakan tulang dan tengkorak dari seorang wanita yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun.
Demikian disampaikan, anggota tim forensik Marasi Tambunan.
"Ini tengkorak dan tulang manusia berjenis kelamin wanita," katanya, Sabtu (6/9/20 14).
Kesimpulan tersebut diambil setelah tim melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tengkorak dan tulang-belulang tersebut.
"Jumlah tulang iga lelaki dan wanita kan beda, apalagi tengkorak kepalanya, rahang atas gigi, tulang pinggul menunjukkan bahwa itu adalah wanita. Namun, yang tidak kita temukan dilokasi adalah rahan bawahnya," jelasnya.
Dikatakannya, dari parit tempat ditemukannya tengkorak dan tulang itu, polisi juga menemukan celana jeans, tali pinggang, baju kemeja dan celana dalam wanita.
"Saya menduga, wanita ini telah meninggal sejak setahun yang lalu didalam parit itu. Tapi kita belum dapat memastikan apakah korban dibunuh atau tidak. Ident itas korban juga belum kita ketahui, kita akan tempatkan tulang dan tengkorak kepalanya di ruang jenazah sembari polisi mencari identitasnya," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA