Sekretaris Derah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengatakan rencana mereka untuk mengintegrasikan asuransi kesehatan masyarakat JPKMS ke BPJS kesehatan masih belum bisa dilakukan. Hal ini karena kendala verifikasi data penerima JPKMS yang masih belum selesai dilakukan oleh dinas terkait yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehaan.
"JPKMS terintegrasi BPJS Kesehatan saat ini terkendala dalam verifikasi pendataan peserta JPKMS. Sebab, verifikasi JPKMS wajib dilaksanakan secara akurat untuk mendapatkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi sesungguhnya. Dengan begitu nantinya tidak terjadi kepesertaan ganda, meninggal ataupun pindah yang tidak diketahui keberadaannya," katanya dalam
rapat Rencana JPKMS Terintegrasi BPJS Kesehatan Tahun 2014 di Gedung Dharma Wanita Jalan Sei Rotan Medan, Kamis petang (4/9/2014) kemarin.
Dalam rapat tersebut terungkap, dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, masih 6 kecamatan yang sudah menyelesaikan verifikasi data penduduk penerima JPKMS, selebihnya belum melakukannya. Untuk itu, kecamatan yang belum melakukan verifikasi diultimatum untuk menyelesainannya dalam waktu seminggu kedepan.
"Kalau tidak mampu, bilang tidak mampu dan siap mundur. Saya pun kalau tidak mampu, siap mundur," tegasnya dengan nada tinggi.
Pemerintah kota Medan berencana untuk mengintegrasikan data penerima JPKMS kedalam BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. Data yang didapatkan 6 kecamatan yang sudah melaksanakan verifikasi data penerima JPKMS yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Sunggal, Medan Maimun, Medan Perjuangan, Medan Amplas dan Medan Belawan.[rgu]
KOMENTAR ANDA