Pengamat Sosial Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Arifin Saleh Siregar mengatakan, ulah Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu yang menunggak pembayaran PBB rumah pribadinya daam 7 tahun terakhir akan berdampak luas bagi masyarakat.
Apalagi, selama ini masyarakat juga masih terkesan enggan untuk membayar PBB akibat belum maksimalnya pelayanan publik yang mereka terima.
"Ini akan menimbulkan preseden buruk, apalagi dia merupakan pejabat pemko yang notabene terus menghimbau agar masyarakat segera melunasi PBB," katanya, Jum'at (5/9/2014).
Arifin menambahkan, salah satunya anggaran yang dipergunakan pemerintah untuk pembangunan berasal dari PBB tersebut. Hal ini jugalah yang membuat Walikota Medan, Dzulmi Eldin tidak hentinya menghimbau agar masyarakat membayar pajak tepat waktu.
"Nah, bagaimana pula masyarakat mau patuh kalau pejabatnya tidak memberi contoh yang baik, meskipun dia itu hanya oknum namun tetap saja orang akan melihatnya sesuai jabatannya yang melekat," jelasnya.
Agar tidak 'mencoreng' wajah pemerintahan, Arifin menyarankan agar Walikota Medan menindak tegas bentuk pembangkangan terhadap aturan yang dilakukan oleh bawahannya tersebut.
"Walikota Medan harus memberi sanksi yang tegas, jangan sampai pejabatnya sendiri yang membuat program pemerintah tidak berjalan," ujarnya.
Diketahui, Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu ternyata menunggak pembayaran PBB rumah pribadinya di Jalan Jamin Ginting selama 7 tahun terakhir. Jumlah tunggakannya sendiri mencapai Rp22.233.350.[rgu]
KOMENTAR ANDA