post image
KOMENTAR
Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menerima dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 4,66 triliun lebih.

Adapun postur APBD Kota Medan TA 2015 yakni, pendapatan sebesar Rp4,683 triliun lebih meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,679 triliun lebih, dana perimbangan Rp1,836 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,167 triliun lebih.

Sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp4,878 triliun lebih meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp2,044 triliun lebih, belanja langsung Rp2,833 triliun lebih dan devisit Rp195 miliar lebih. Pembiayaan meliputi pembiayaan penerimaan sebesar Rp220 miliar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp25 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp195 miliar lebih.

Usai masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, selanjutnya Ketua DPRD bersama para Wakil Ketua dan Walikota Medan menandatangani R-APBD 2015 menjadi APBD.

Sementara Walikota Medan, Dzulmi Eldin, mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2015. Berbagai kritikan dan masukan, kata Walikota, menjadi spirit bagi Pemko Medan untuk berbuat lebih baik dalam menjalankan program-program pembangunan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas selesainya pembahasan APBD Medan 2015, kami berharap tetap mendapatkan masukan dari seluruh pihak termasuk anggota DPRD, terkait penggunaan anggaran tersebut agar bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan