post image
KOMENTAR
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan menanggapi rumor yang menyebutkan para pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja pada proyek tersebut seminggu lalu. Kadisnaker Medan, Armansyah mengingatkan, agar pemilik proyek tidak bermain-main dengan jamsostek pekerjanya dan harus menanggung seluruh biaya perobatan para pekerja tersebut.

"Kepada pengembang, saya tegaskan agar membayar gaji pekerja yang masih dalam perawatan medis. Jika hak normatif mereka (korban kecelakaan) tidak diberikan setiap minggunya, jangan salahkan Pemko Medan jika menjerat pengembang dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Disnaker," tegasnya, Selasa (2/9/2014).

Armansyah menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami kondisi pekerja yang ada dilingkungan pembangunan proyek apartemen dan hotel megah diatas bangunan eks Deli Plaza tersebut.

"Senin kemarin (1/9), saya sudah janji untuk bertemu dengan Kepala Jamsostek Medan. Tapi beliau ada rapat mendadak. Jadi akan kita jadwalkan ulang untuk membahas permasalahan ini," pungkasnya.

Diketahui empat orang pekera proyek Podomoro mengalami kecelakaan kerja minggu lalu. Dua orang meninggal dunia sementara dua korban yang terluka hingga saat ini masih menjalani perawatan medis di RSU Martha Friska dan RS Bhayangkara, Medan.[rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas