
"Kami meminta agar pihak Kejatisu untuk segera menangkap Kadispenda Medan yang diduga terlibat dan merugikan negara," jelas MI Munthe Kordinator AMPERSU.
Dimana kasus ini terkesan dipeti eskan, sehingga massa meminta Kejatisu dan BPK Sumut untuk mengaudit keuangan dan memeriksa pengutipan pajak bermasalah di Dispenda Kota Medan.
"Kami juga meminta Kejatisu dan BPK Sumut mengaudit keuangan di Dispenda Medan yang diduga kuat telah berkonspirasi dengan pengusaha-pengusaha yang tidak taat pada pajak," ungkapnya.
Sementara itu, Novriyanto selaku Staff Humas Kejatisu, kalau kasus ini tengah ditangani Kejagung, dan berkoordinasi dengan Kejagung.
"Kasus ini ditangani Kejagung, nanti kita akan koordinasi dulu dengan Kejagung perkembangannya," jelasnya Novriyanto.[rgu]
KOMENTAR ANDA