post image
KOMENTAR
MBC. Petugas Bea Cukai Belawan menangkap kapal berisi bawang merah dan tekstil tanpa surat izin dari Malaysia. Sebanyak enam awak turut diamankan bersama kapal pengangkut barang selundupan itu.

"Informasi sementara yang dapat kami berikan, penyelundupan itu digagalkan kapal patroli BC 15042. Mereka berhasil mengamankan KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 yang membawa barang selundupan dari Malaysia," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan (Kasi P2) Bea dan Cukai Belawan,  M Rizki Baidillah,Senin (1/9/2014).

Dikatakannya, KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 dari Malaysia dicegat di perairan Sei Tuan, Kabputen Deli Serdang.

"Awalnya, kita mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan ini," jelas Rizki.

Setelah dicegat, petugas Bea Cukai menggeledah KM Abadi Jaya GT 25. Mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa 1.380 karung atau sekitar 13,8 ton bawang merah dan 1.475 paket tekstil yang disimpan dalam 153 gulungan balpres.

Karena muatan  tidak sesuai dengan manifest kapal, KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 kemudian ditarik ke Pangkalan Sarana Operasi Kanwil DJBC Sumut di Belawan.

"Untuk penyidikan lebih lanjut, kita mengamankan 6 orang yang berada di atas kapal," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel