Pihak kepolisian dari Polsek Helvetia terus melakukan pengejaran terhadap Herry Suhendra Saragih (20), terpidana kasus perampokan yang kabur dari Lapas Anak Klas I, Tanjung Gusta, Medan pada Minggu (24/8/2014) lalu.
Selain melakukan pencarian di Medan dan Binjai yang merupakan tempat tinggal Herry, petugas juga melakukan pencarian hingga ke wilayah Kabupaten Simalungun. Sebab, diduga ia melarikan diri ke Simalungun usai kabur dari lapas tersebut.
"Ada informasi yang bersangkutan terlihat di Simalungun," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru, Jum'at (29/8/2014).
Diketahui, Herry Suhendra Saragih melarikan diri dari Lapas Klas I Anak Tanjung Gusta, Medan setelah dibantu dua orang pembesuk yakni Yudi Arianda Saragih (19) yang tak lain adalah adik kandung Herry bersama Muhammad Faisal alias IPO (20).
Keduanya berhasil membantu Herry kabur usai mengancam petugas lapas menggunakan air soft gun dan senjata tajam.
Dua pembesuk ini sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Medan Helvetia.[rgu]
KOMENTAR ANDA