post image
KOMENTAR
Apes dialami oleh Cristin Sitorus (22) warga Komplek Tasbih Blok EE, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang.

Pasalnya, mobil Pajero Sport Putih  BK 1233 ZM milik anak kedua dari Aiptu Labora Sitorus, terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) raib dibawa kawanan perncuri saat terparkir didepan rumahnya.

Informasi yang dihimpun, Jumat (29/8/2014) menyebutkan,  kejadian ini pertama kali diketahui oleh kakak korban Novi (25) yang saat berada didalam rumah. Selanjutnya, ia mendengar suara mobil adiknya tersebut hidup dan sontak saja dia keluar rumah.

"Pas hidup mesin mobil itu, langsung keluar rumah, rupanya mobil adikku sudah dibawa kabur kawanan pencuri," kata Novi saat menemani adiknya membuat laporan di Polsek Sunggal.

Menurut mahasiswi Fakultas Kedokteran dari Methodist  ini, sebelum hilangnya mobil tersebut ia sempat mendengar suara ketokan pintu rumahnya berulang kali. Namun, karena ketakutan ia pun tidak menghiraukannya.

"Sebelum mobilnya  hilang,saya mendengar ketukan pintu berkali-kali bang. Saya takut makanya tidak diopeni," ujarnya.

Menurut tetangga korban, memang ada dua orang lelaki yang mengendarai mobil masuk kedalam rumah korban.

"Memang ada dua laki- laki yang satu masuk kedalam rumah sambil memanggil yang punya rumah dan satu lagi menunggu dimobil," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu  Adhi Putranto Utomo saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan korban.

"Laporannya sudah kita terima dan masih kita lidik," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel