post image
KOMENTAR
Dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP). Keduanya yakni Samsul Kudadiri dan Hartono Maha. Mereka diadukan penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ridwan Samosir.

Dalam sidang pemeriksaan dipimpin Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini, Ridwan Samosir menyebutkan, Samsul Kudadiri merupakan Ketua DPC Partai Barisan Nasional dan pernah menjadi Calon Legislatif (Caleg) dari partai tersebut pada pemilu Legislatif tahun 2009.

Sedangkan Hartono Maha diduga terlibat partai polituk karena pernah terdaftar sebagai Wakil Sekretaris dalam Tim Pemenangan Paslon Bupati-Wakil Bupati  Dairi Drs. Parlemen Sinaga dan Dr. H. Reinfil Capah pada Pemilu Bupati-Wakil Bupati Dairi Tahun 2013.

Saat membacakan aduan, pengadu awalnya menyebutkan Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea dan empat anggota KPU Sumut,  Benget Silitonga, Evi Novida Ginting, Nazir Salim Manik  dan Yulhasni sebagai teradu. Pengaduan itu terkait tidak profesional dalam memilih 5 dari 10 besar nama  hasil seleksi tim seleksi calon anggota KPU Dairi.

"Pengaduan saudara sejak awal kan hanya dua. Kalau memang dimasukan nama nama lain, mana bukti laporanya," kata Nur Hidayat Sardini, Jum'at (29/8/2014).

Namun, pengadu tidak bisa membuktikan bahwa nama-nama itu masuk dalam aduanya sejak awal. Akhirnya, menyatakan hanya dua orang yang diadukan dalam pengaduan mereka ke dewan kehormatan.

Di hadapan majelis pemeriksa daerah, Samsul Kudadiri mengaku sudah mengundurkan diri dari Partai Barnas 25 Mei 2008. Dirinya masuk dalam daftar calon tetap (DCT) dari Barnas Pemilu 2009 tanpa sepengetahuanya.

Sementara Hartono Maha membawa 'saudara kembar nama' untuk meyakinkan majelis pemeriksa bahwa nama yang tercantum pada tim sukses peserta Pilkada bukan dirinya. Hartono Maha membawa saksi penting yang diharapkan dapat membantunya lolos dari dugaan pelanggaran kode etik. Saksi itu juga bernama Hartono Maha.

"Pengaduan ini salah sasaran. Karena itu saya bawakan saksi yang bias membuktikan bahwa Hartono Maha yang dimaksud dalam laporan bukanlah saya," kata Maha yang baru saja dilantik beberapa bulan lalu.

Hartono mengatakan, kembaran nama yang dijadikan saksi ditemuinya dua hari sebelum sidang, dengan melihat alamat tercantum pada KTP. Setelah menghubungi Partai Gerindra, ia pun menemukan alamat Ridwan Maha yang beralamat di Desa Gunung Meriah.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa