post image
KOMENTAR
Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, Muslim Maksum, meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin tegas dalam menindak perusahaan yang sudah menyalahi aturan, seperti yang dilakukan PT Agung Podomoro Group. Pasalnya perusahaan yang tengah membangun gedung Podomoro City Deli ini belum mengantongi surat Izin Mendirikan Bangungan (IMB) yang diterbitkan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, namun sudah melakukan aktivitas pembangunan di bekas gedung Deli Plaza tersebut.

Menurut Muslim, sikap yang ditunjukkan pengembang sudah melanggar aturan-aturan yang di kota ini. Untuk itu, jika perusahaan ini memang belum mendapat restu dari dinas terkait, lebih baik aktivitas pembangunan dihentikan dan menunggu IMB diterbitkan, sebelum munculnya desakan dari sejumlah lembaga.

"Kalau IMB-nya belum diterbitkan, Walikota harus tegas dalam hal ini. Jangan ada kesan main mata dalam proses perizinannya. Ini kan salah satu PAD kita dari sektor perizinan," ketusnya saat dikonfirmasi medanbagus.com, Kamis (28/8/2014).

Kekesalan yang sama juga diungkap anggota DPRD Medan lainnya Muhammad Yusuf dari Fraksi PPP. Menurut informasi yang diterima pihaknya, peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut dihadiri Walikota. Kehadiran ini sangat disayangkan, jika perusahan itu masih tersangkut masalah perizinan.

"Kok bisa Walikota hadir pada peletakan batu pertama bangunan gedung itu. Apa dia beliau tidak tahu IMB-nya belum diterbitkan Dinas TRTB, kan aneh kelihatannya," herannya.

Untuk diketahui, gedung Podomoro City Deli ini direncanakan membangun gedung pencakar langit dengan ketinggian 200 meter MDPL (meter dari permukaan laut), lebih tinggi dari gedung hotel JW Mariot yang hanya memiliki kentinggian 106 MDPL. Akan tetapi tinggi yang diajukan tersebut masih dipertimbangkan pihak Dan Lanud Suwondo, lantaran mengganggu aktivitas penerbangan di seputar banda Lanud Suwondo.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan