Walikota Medan Dzulmi Eldin, mengakui alokasi anggaran untuk urusan kesehatan belum mencapai 10 persen dari total anggaran Pemerintah Kota Medan tahun 2015, namun Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya prioritas di bidang kesehatan itu.
Pengakuan itu disampaikan Walikota dalam nota jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2015 dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (27/8/2014).
Upaya prioritas itu, kata Walikota, diantaranya peningkatan pelayanan bagi masyarakat tidak mampu/miskin melalui program integrasi program JPKMS dengan BPJS.
"Integrasi ini diharapkan memberi benefit yang lebih optimal dalam pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat tidak mampu/miskin. Pemko Medan akan terus berupaya meningkatkan anggaran urusan kesehatan sesuai amanat UU No. 36 tahun 2009," katanya beberapa waktu lalu.
Terkait pendataan masyarakat menjadi peserta BPJS, khususnya masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JPKMS, sebut Walikota, saat ini Dinas Kesehatan bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sedang melakukan validasi data kepesertaan program JPKMS.
Ini dilakukan, sambung Walikota, agar tidak ada lagi kepesertaan ganda ketika peserta program JPKMS didaftarkan ke BPJS Kesehatan.
"Jadi, data yang diserahkan ke BPJS Kesehatan merupakan data valid. Bahkan, pada R-APBD TA 2015 kita juga mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan kepada pegawai honorarium di Pemko Medan," sebutnya.
Disisi lain, tambah Walikota, revitalisasi Posyandu tetap menjadi perhatian Pemko Medan, karena hal itu sangat penting untuk mengaktifkan kembali posyandu-posyandu yang ada dan memberikan stimulan atau rangsangan serta penyegaran kepada kader Posyandu agar lebih aktif menjalankan tugasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA