Entah mimpi apa Zulkarnain Chaniago (61) warga Jalan HM Said, Gang Juki, Kecamatan Medan Timur ini.
Pasalnya, mantan Kepling ini dupukuli oleh oknum Satlantas Polresta Medan bernama Aiptu Ramsyah Tarigan dengan menggunakan tongkat, Rabu (27/8/2014) sore.
Hal ini dikarenakan sang kakek itu melawan arah dengan becak bermotor BK 1130 CD yang dibawanya saat melintas di Jalan Merak Jingga, tepatnya didepan SPBU Coco. Akibatnya, ia mengalami luka dibagian wajah dan kepalanya.
"Gara- gara aku melawan arah saja langsung dipukul pak polisi itu," jelasnya.
Dalam pengakuannya, si kakek mengaku oknum petugas tersebut diduga memukulnya didepan pimpinannya.
"Sambil mukul dia bilang, didepan Wakasat Lantas saja kau berani melawan arah," ujarnya menirukan ucapan oknun polisi itu.
Usai dipukul, petugas tersebut menurutnya langsung menilang becak bermotor yang sehari-harinya digunakan untuk mencari nafkah.
"Ditilang juga , bayar Rp 100 ribu aku. Padahal aku orang susah," jelasnya.
Ia juga mengaku, tidak berani membuat laporan terkait kasus yang menimpanya.
"Aku tidak berani buat laporan, karena takut berurusan dengan polisi," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA