Zulham (35) warga Perwira II/ Jalan Purwodadi, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Timur yang merupakan pelaku perampokan Bank Muamalat pada Jumat (22/8/2014) lalu mengaku nekad melakukan perampokan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Aku merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi," katanya di Mapolresta Medan, Rabu (27/8/2014).
Ia mengaku, telah merencanakan aksi perampokan ini sejak Rabu ( 20/8/ 20 14) lalu.
"Yang merencanakannya aku sendiri dan melakukan aksi perampokan itu berdua sama temanku Wawan (DPO)," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta menyebutkan, uang yang berhasili dirampok oleh Wawan digunakan untuk membayar hutang pembelian rumah tempat tinggalnya.
"Ia membeli rumah seharga Rp 300 juta, uangnya diperoleh dengan meminjam dari beberapa saudara. Nah, untuk menutup hutang tersebut ia merencanakan perampokan tersebut," ujarnya kepada wartawan.
Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti sisa uang hasil rampokan sebesar Rp 125 juta, senjata api mainan, helm, lakban, topi, sarung tangan, 2 HP, masker, jaket, tas dan sepeda motor Honda Beat pelaku untuk melakukan perampokan.[rgu]
KOMENTAR ANDA