post image
KOMENTAR
Unit Propam Polresta Medan menggelar pemeriksaan senjata api terhadap seluruh personil kepolisian yang dilengkapi senjata api untuk bertugas. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi dari senjata api, termasuk kartu penggunaan senjata api milik petugas.

Meski pemeriksaan ini terbilang menjadi kegiatan rutin, namun Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta tidak menampik hal ini juga sebagai bentuk antisipasi mereka terhadap penyalahgunaan senjata api yang marak terjadi di Kota Medan.

"Dengan pemeriksaan ini kita bisa mengetahui masa berlaku kartu senjata anggota, termasuk untuk mengecek penggunaan senjata apinya, sehingga tidak disalahgunakan," katanya, rabu (27/8/2014).

Nico menyebutkan, selain mengecek kondisi dan kelengkapan surat menyurat senjata api tersebut, mereka juga memeriksa kondisi senjata api yang digunakan oleh petugas. Dengan demikian, segala bentuk kerusakan bisa segera terdeteksi dan tidak mengganggu penggunaannya ketika dibutuhkan dilapangan.

"Kalau ada yang rusak langsung diperbaiki, sehingga nantinya berfungsi dengan baik ketika digunakan saat bertugas dilapangan," ungkapnya.

Memastikan senjata petugas berfungsi dengan baik menurut Nico menjadi keharusan, agar penindakan terhadap upaya kejahatan dilapangan terutama yang menggunakan senjata api bisa dilakukan.

"Intinya kita tetap harus siap," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel