Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) memeriksa delapan saksi dari pihak BRI Agro atas kasus dugaan korupsi pemberiaan kredit fiktif karyawan PT Pertamina Medan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jalan S Parman telah selesai dilaksanakan. Kali ini pihak Penyidik tengah melakukan penelusuran lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lainnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama mengatakannya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (26/8). Menurutnya, seluruh saksi yang dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan telah dilakukan tepat waktu. Raker yang berlangsung tidak mengubah jadwal yang telah dibuat.
"Kemarin itu miss komunikasi, tidak ada penundaan pemeriksaan 4 saksi. Pada tanggal 19 Agustus dilakukan pemeriksaan terhadap Vivery Ujiastuti selaku Pj Kadiv Bisnis Ritel dan Kemitraan BRI Agroniaga Tbk, Zuhri Anwar selaku Direktur PT Bank Agroniaga, Alek Ishak selaku ADK PT Bank BRI Agroniagara, H Haryanto selaku Manager Operasional dan layanan PT Bank BRI Agroniaga," katanya.
Sementara itu, empat pejabat lain yang dijadwalkan pada Rabu, 20 Agustus diantaranya Islah selaku Manager Pemasaran PT Bank BRI Agroniaga, Erwin Irnanda selaku kepala cabang PT Bank BRI Agroniaga, Heru Sukanto Direktur Utama PT Bank BRI, Mustari Damopoli, Direktur Kepatutan Bank BRI Agroniaga.
"Sekarang penyidik tengah fokus melakukan penelusuran lainnya dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi baru lagi yang akan dipanggil," ujarnya.
Sementara itu, saat disingung soal aset-aset Ketua Koperasi Karyawan Pertamina UPMS-1 Medan, Khaidar Aswan, karena disangkakan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Chandra mengaku tim belum turun melakukan penyidikan pada harta benda Khaidir Aswan.
Saat ditanya soal pencengkalan, Chandra mengaku pihaknya belum ada melakukan hal tersebut.
"Nantilah, setelah diperiksa gak datang baru. Jadi sampai sekarang belum ada kita ke imigrasi untuk itu," katanya.[rgu]
KOMENTAR ANDA