Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Medan meminta agar Pemko Medan memperhatikan kesejahteraan penghuni Lapas Tanjung Gusta, khususnya kesehatan. Karena dari hasil kunjungan, pihaknya banyak menerima keluhan penghuni lapas karena mereka tidak mempunyai kartu BPJS. Sehingga khawatir kalau mereka dirujuk ke rumah sakit.
"Demikian juga soal makanan, dimana beras dan sayuran yang diberikan kepada mereka sangat jauh dari harapan kesehatan. Ini perlu ada sikap dan tindakan dari Walikota," ujar anggota F-PG DPRD Medan, Ainal Mardiah, saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Medan 2015, pada rapat paripurna dewan, Senin (25/8/2014).
F-PG juga meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) agar mengevaluasi rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan Pemko, yang jelas-jelas melanggar aturan seperti belum adanya UKL/UPL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), agar tidak menjadi penerima pasien program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Kami melihat program ini harus mendapat perhatian serius, karena menyangkut hidup masyarakat miskin," tegas Ainal yang juga Sekretaris Komisi A.
Yang terpenting, pihaknya juga meminta agar rumah sakit penerima pasien BPJS yang ada di Kota Medan, jangan selalu berfikir dari segi bisnisnya saja, tapi juga harus berperan aktif dalam segi sosial.
Selain itu, kata Ainal, dinas kesehatan diminta juga agar mensosialisasikan hak dan kewajiban rumah sakit dan peserta BPJS, sehingga masyarakat pengguna kartu ini lebih mengetahui hak dan kewajibannya.
"Rumah sakit mana saja yang dapat menerima pasien program BPJS, dan pasien yang dapat dirujuk ke rumah sakit tersebut seperti apa saja, hal ini perlu disosialisasikan agar diketahui masyarakat," ungkapnya.
F-PG juga meminta kepada dinas kesehatan harus meningkatkan status kesehatan masyarakat, dengan indikatornya antara lain angka kematian ibu, angka kematian bayi, gizi buruk, angka kejadian penyakit dan berbagi indikator lainnya.
Selanjutnya meningkatkan kepuasan pada masyarakat atas pelayanan kesehatan yang diberikan, memberikan proteksi/perlindungan dalam bentuk jaminan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Karena dari pengamatan kami, program-program tersebut pada anggaran tahun 2014 tidak berjalan secara optimal," tegas Ainal.
Begitu juga dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, imbuh Ainal, masih perlu melakukan berbagai peningkatan, baik pembangunan sarana dan prasarana, maupun dari sisi kualitas kesehatan masyarakat.
"Serta akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA