Fraksi Demokrat DPRD Medan mempertanyakan realisasi alokasi anggaran di Dinas Pendidikan Kota Medan yang dinilai cukup besar pada APBD Pemko Medan 2015. Besarnya anggaran dimaksud seharusnya setiap sekolah mampu menghasilkan lulusan terbaik dan mampu berkompetisi memenuhi kebutuhan pasar.
Penegasan ini disampaikan anggota Fraksi melalui juru bicaranya Parlaungan Simangunsong, ST pada pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang R-APBD Kota Medan TA 2015 dalam sidang paripurna DPRD Medan, Senin (25/8/2014). Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Amiruddin yang dihadiri para anggota dewan. Selain itu rapat sidang tersebut juga dihadiri Sekda Medan Syaiful Bahri, SKPD dan Camat di lingkungan Pemko Medan.
Masih karena buruknya kualitas pendidikan di kota Medan, Parlaungan Simangunsong mempertanyakan pendistribusian uang komite disetiap sekolah serta mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komite sekolah. Sedangkan fakta selama ini, keberadaan komite selalu berpihak kepada sekolah dan terkesan hanya melegalisir segala kutipan dan tetap memberatkan orang tua siswa.
Sama halnya dengan rencana pemerataan guru dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan di kota Medan, parlaungan menilai hanya sekedar wacana. Pada hal, wilayah Medan utara dianggap sangat membutuhkan tambahan tenaga guru.
Begitu juga masalah Ruan Terbuka Hijau (RTH) dikota Medan dinilai semakin berkurang dan beruba fungsi. Bahkan tidak mengacu kepada UU No 26 Tahun 2007 yakni sedikitnya 30 % dari luas kota harus dijadikan sebagai RTH. Untuk itu Walikota Medan harus serius untuk melibatkan segala unsur termasuk Camat, Lurah dan Kepling ikut bertanggungjawab merealisasikan program sejuta pohon sehingga gerakan Medan Berhias tidak sekedar cuap cuap.
Selain itu, masih menurut Parlaungan Simangunsong, terkait infrastruktur seperti drainase, pengaspalan jalan dan jembatan, kualitasnya pembangunan masih buruk/rendah. Sehingga pelaksanaan proyek terjadi tambal sulam yang rutinitas. Fakta dilapangan, hampir seluruh pinggiran kota Medan mengalami banjir akibat drainase yang tidaak berfungsi.
Untuk itu kata Parlaungan, waktu yang tersisa bagi kepemimpinan Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin saat ini harus dapat membawa perubahan yang signifikan untuk peningkatan kemajuan kota Medan. Terlebih dengan dasar evaluasi terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jangan berdasarkan like or dislike. Akan tetapi harus berdasarkan kompetensi dan SDM yang dimiliki. Sehingga program yang dilakukan SKPD tidak sekedar rutinitas dan copy paste.
Sementara itu Fraksi PAN DPRD Medan melalui juru bicaranya Kuat Surbakti menyampaikan, Pemko Medan diminta menseriusi dan memfokuskan pembangunan di wilayah lingkar luar khususnya daerah Medan Utara. Begitu juga kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Kuat Surbakti menilai kinerja Kadis Sosial Tenaga Kerja sangat buruk apalagi soal penyelesaian Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yakni anak jalan dan pengemis masih banyak dijumpai di inti kota.[rgu]
KOMENTAR ANDA