post image
KOMENTAR
Heri Suhera Saragih (20), terdakwa kasus perampokan di kawasan Binjai melarikan diri  dari Lapas Anak Tanjung Gusta, Medan, Minggu (25/8/2014). Upaya pelariannya tersebut diduga berkat bantuan dari adik kandungnya yang datang membesuk.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut, I Wayan Sukerta, mengatakan  pelarian terdakwa dimulai dari kedatangan dua orang yang bermohon untuk bertemu keluarganya yang menjadi tahanan di Lapas Anak Tanjung Gusta. Meski hari Minggu tidak ada jam kunjungan, namun petugas mengijinkan mereka untuk membesuk.

"Dengan kemampuannya, mereka pun dimasukkan petugas ke dalam dan diizinkan bertemu tahanan di ruang portir dekat pintu utama," jelasnya, Senin (25/8/2014)

Pertemuan itu diduga sudah menjadi bagian dari rencana pelarian yang sudah disusun matang. Heri Suhera dan dua pembesuk nya diketahui menyerang petugas yang lengah. Bahkan mereka menggunakan senjata jenis Air Soft Gun dan pisau cutter.

Sempat terjadi pergumulan menyusul serangan itu. Seorang petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) atas nama Johanes Sitepu terluka di tangan dan telinga. Rekannya, Hendra, mengalami baju robek di bagian belakang.

Heri Suhera dan seorang pembesuknya berhasil melarikan diri. Sementara itu, seorang pembesuk terperangkap dan tidak bisa melarikan diri.  

"Dia diamankan. Petugas juga berhasil merebut airsoftgun, juga senjata tajam, berupa pisau cutter, yang digunakan melukai petugas," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel