Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Sutarman diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kenerja Kapoldasu dan Kapolresta Medan.
Hal ini dilakukan terkait maraknya aksi perampokan yang terjadi di Sumatera Utara khususnya Kota Medan.
"Dalam struktur bernegara terutama keamanan di Sumutkan ada dipundak mereka. Namun, sangat disayangkan banyak kasus perampokan besar di Sumut ini tidak dapat diselesaiakan oleh dua petinggi kepolisian ini. Untuk itu saya rasa Kapolri harus melakukan evaluasi keduanya. Bukan berarti saya bilang mereka harus dicopot jabatannya," kata pengamat Hukum Kota Medan, Farid Wajdi, Minggu (24/8/2014).
Ia menilai , saat ini banyak pelaku perampokan dengan sanjata api sepertinya tidak lagi takut dengan pihak kepolisian. " Polisi dalam hal ini terkesan selalu tertinggal dalam pengungkapan kasus besar ini dan sampai sekarang belum ada satu pun kasus perampokan besar dengan menggunakan senjata api ini dapat terselesaikan," katanya.
Sejak dua petinggi kepolisian di Sumut ini menjabat,katanya, frekuensi kasus kejahatan justru semakin meningkat dan tidak ada penyelesaiannya.
"Memang benar, banyak pelaku kejahatan dengan skala kecil seperti jambret dan pencurian banyak diamankan, tapi bukan untuk kasus skala besar seperti perampokan dengan menggunakan senjata api," katanya.
Ia juga menyayangkan sikap polisi yang melakukan penembakan hanya terhadap pelaku kejahatan skala kecil ini.
"Salah porsi sebenarnya polisi melakukan tembak terhadap pelaku pencurian dan penjambretan itu. Sebenarnya yang kita bayar untuk setiap peluru yang keluarkan itu harus digunakan untuk menembak pelaku kejahatan sesungguhnya seperti perampokan dengan senjata api," demikian Farid.[rgu]
KOMENTAR ANDA