Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Musim Maksum mengaku dana sebesar Rp 9 Miliar yang digelontorkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan sebagai sebuah angka yang wajar.
Hal ini disampaikannya menanggapi revitalisasi taman yang saat ini sedang berlangsung.
"Kalau itu perawatan biasa bang. Hanya perawatan cagar budaya saja," ungkapnya, Minggu (24/8/2014).
Ditambahkannya, revitalisasi cagar budaya di Kota Medan seperti halnya kolam sri deli saat ini merupakan program yang biasa dilakukan Dinas terkait. Namun penganggarannya hanya jika dibutuhkan saja.
"Dan tidak semua cagar budaya di revitalisasi dalam waktu bersamaan," ujarnya.
Sekedar diketahui, Kota Medan menyimpan sejumlah bangunan yang masuk sebagai cagar budaya. Beberapa diantaranya saat ini sudah beralih fungsi menjadi pusat pertokoan, tempat hiburan dan juga restoran. Sebagian lainnya, tinggal menunggu runtuh dimakan usia karena tidak diperhatikan.[rgu]
KOMENTAR ANDA