post image
KOMENTAR
Status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap Suryadharma Ali dipastikan tidak akan mempengaruhi posisinya sebagai Ketua Umum PPP hingga 2015 mendatang. Hal ini terungkap dari pernyataan Wakil Ketua Umum PPP, Hasrul Azwar.

Menurut Hasrul, partai berlambang Ka'bah tersebut baru menggelar Muktamar PPP pada tahun 2015, sesuai dengan aturan partai.

"Sesuai mandat AD/ART, Muktamar PPP diselenggarakan setiap lima tahun," katanya, Jum'at (22/8/2014)

Menurut dia, Muktamar PPP sebelumnya diselenggarakan di Bandung pada 1-3 Juli 2010, sehingga Muktamar PPP berikutnya akan diselenggarakan sekitar Juli 2015.

Jika ada kader yang menginginkan agar mukmatar diselenggarakan pada 2014, menurut dia, sulit terlaksana karena hal itu melanggar mandat AD/ART.

"Untuk dapat menyelenggarakan mukmatar pada 2014, maka AD/ARTnya harus diubah dulu. Padahal, revisi AD/ART itu hanya bisa dilakukan pada forum muktamar," katanya.

Karena itu, Hasrul mengimbau agar semua kader PPP untuk mematuhi mandat AD/ART.

Sebelumnya, Forum Peduli Partai (FPP) PPP mendesak DPP PPP segera menyelenggarakan muktamar sesuai dengan rekomendasi mukernas III di Bogor pada 23 April 2014.

Ketua FPP PPP Muhammad Rodja menyatakan desakan ini dilakukan karena Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tidak lagi efektif melaksanakan tugasnya sebagai ketua umum.

Karena Ketua Umum DPP PPP tidak lagi efektif dalam menjalankan tugasnya, kata Rodja, maka DPP PPP pun tidak lagi efektif menjalankan fungsinya, sehingga DPP PPP sebaiknya segera menyelenggarakan muktamar.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa