Polsek Medan Kota mengamankan seorang oknum TNI, seorang oknum Polisi dan 8 warga sipil saat sedang berpesta narkoba. Mereka tak mampu berkutik saat petugas melakukan penggerebekan dilokasi mereka mengkonsumsi narkoba tersebut di Jalan Badur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Informasi dihimpun di Mapolsekta Medan Kota, Jumat (22/8/2014) malam, dua oknum aparat tersebut yaitu Briptu JC anggota bertugas di Polres Binjai dan Serka RP yang bertugas di Babinminvetcad, Jalan Suprapto Medan. Sedangkan 8 warga sipil yakni berinisial MS, A, TN, U, GH, F, DF dan Y.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu.
"Benar dan ada kita amankan 8 warga sipil, 1 oknum TNI dan 1 oknum polisi. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Pantauan di Polsek Medan Kota, terlihat beberapa personil DENPOM I/5 turut melakukan pemeriksaan terhadap Serka RP , sedangkan tersangka lainnya masih diperiksa secara intensif di Polsek Medan Kota.[rgu]
KOMENTAR ANDA