Untuk mengantisipasi kembali terjadinya tahanan memakai narkoba jenis sabu-sabu di ruang tahanan sementara, Pengadilan Negeri (PN) Medan akan memasang kamera CCTV di ruang tahanan tersebut. Hal ini dikatakan oleh Humas PN Medan, Nelson J Marbun.
"Sejak awal sudah kita pikirkan untuk memasang kamera CCTV," katanya kepada wartawan, Jumat (22/8) siang.
Meski begitu, Nelson tidak menjamin tahun 2015 rencana tersebut tereliasasikan.
"Kalau anggaran tahun 2015 memungkinkan, akan kita pasang kamera CCTV nya di ruang tahanan. Ini juga sebagai bentuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali," tandas Nelson.
Selain memasang kamera CCTV, PN Medan juga berencana untuk memasang kipas angin di ruang tahanan itu. "Kita pun juga sudah memikirkan untuk memasang kipas angin di dalam ruang tahanan. Tapi kita takut disalahgunakan oleh para tahanan," ungkap Nelson.
Disinggung apakah ada rencana untuk memperluas ruang tahanan, Nelson mengaku belum bisa kita lakukan. "Soal itu, belum bisa kita lakukan," ucapnya mengakhiri.
Seperti diketahui, dari 170 tahanan yang disidangkan, sebanyak 6 tahanan diamankan petugas gabungan dari Sat Res Narkoba Polresta Medan, Kejari Medan dan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (14/8/2014) lalu. Ke 6 tahanan ini positif menggunakan sabu saat menjalani tes urin.
Keenam tahanan yang merupakan terdakwa kasus narkotika ini diketahui bernama Eddy Silitonga, Hendriawan, Dedi Nurwanto, Ahmad Fauzan, Jhoni Turnip dan Saleh. Mereka masih dalam proses persidangan. Tahanan bernama Eddy, Ahmad dan Jhoni disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lamria. Sementara Hendriawan disidangkan oleh JPU Bondan, Dedi disidangkan oleh JPU Sri Hartati dan Saleh disidangkan oleh JPU Dewi.
Petugas juga mengamankan bong dan sabu seberat 1,3 gram dari dalam kamar mandi sel sementara tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA