
Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta sebelumnya menyampaikan, pengamanan ini masih berkaitan dengan putusan MK yang dibacakan, Kamis (21/8/2014) kemarin. Belum diketahui sampai kapan penjagaan seperti ini akan dilakukan.
"Kita menunggu pencabutan status dari Polda atau Mabes Polri," katanya.
Diketahui, saat ini pihak kepolisian masih menetapkan status siaga 1 terkait agenda putusan MK atas pemilu pilpres 2014. Putusan ini sendiri sudah dibacakan oleh Majelis Hakim MK yang menyatakan menolak gugatan dari pasangan Prabowo-Hatta.[rgu]
KOMENTAR ANDA