post image
KOMENTAR
Salah seorang Bilal Jenazah di Kota Medan Razali mempertanyakan kebijakan Pemko Medan yang memotong honor para Bilal Jenazah, penggali kubur, guru MDTA serta magrib mengaji, setiap kali menerima honor yang dibayarkan. Padahal, yang mereka terima tidaklah angka yang besar, namun bisa untuk dijadikan tambahan penyambung hidup.

"Jadi selain soal pencairan kami yang udah delapan bulan belum dibayarkan, kami juga ingin mempertanyakan soal adanya pemotongan yang dilakukan Pemko Medan saat kami menerima honor tahun lalu," keluhnya, Kamis (21/8/2014).

Ketika kegaduhan ini dipertanyakan ke Pemko Medan, jelas Razali lagi, sejumlah petugas dari pemko Medan tidak bisa menjawabnya.

"Saat itu kami diminta ke kantor Kecamatan untuk menerima pencairan. Saat itu ada petugas dari Pemko Medan. Mereka langsung memotong honor yang kami terima sekitar Rp54 ribu per orang. Kami meminta penjelasan soal pemotongan itu apakah itu PPH atau PPN," kenangnya penuh heranan, mengingat honor yang diterimanya hanya Rp150 ribu per bulan.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Salman Alfarisi menyesalkan sikap Pemko Medan inkonsiten pada ucapannya. Soal pemotongan, Salman mengatakan kalau Pemko Medan sudah melakukan tindakan pemungutan liar Pungli.

"Kalau tidak ada dasar hukumnya serta buktinya, apa yang dilakukan pemko Medan merupakan pungli. Kita minta anggaran itu tidak dijadikan komoditas politik," tegasnya.

Seperti diketahui, jumlah penerima honor dari Bilal Jenazah sebanyak 2570 orang, Penggali Kubur 910 orang, guru MDA 273 orang, guru TPQ sebanyak 1300 orang dan guru Sekolah Minggu sebanyak 800 orang.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel