Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam sidang paripurna DPRD, Kamis (21/8/2014), menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 4,66 triliun lebih.
Dalam nota pengantarnya, Walikota, menyampaikan dari sisi pendapatan R-APBD 2015 meningkat 2,25% dibandingkan tahun 2014. "Saya mencatat, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis, baik peningkatan yang diharapkan bersumber dari PAD maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Walikota.
Berdasarkan pendapatan daerah, kata Walikota, formulasi belanja daerah yang diajukan diperkirakan sebesar Rp4,86 triliun lebih meliputi belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp2,05 triliun lebih atau 42,30% dan belanja langsung Rp2,80 triliun lebih atau 57,70%.
Secara umum, sebut Walikota, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur serta utilitas kota, peningkatan akses dan kualitas pendidikan masyarakat, peningkatan akses dan kualitas kesehatan masyarakat, peningkatan keterbukaan dan akutabilitas publik serta peningkatan penataan ruang dan kualitas lingkungan hidup.
Kemudian peningkatan penanaman modal daerah serta kemudahan pelayanan perizinan/non perizinan, peningkatan efektifitas kelembagaan dan pelayanan kepegawaian/kependudukan, peningkatan kesempatan kerja dan lapangan kerja, mewujudkan suasana kehidupan yang harmonis, saling menghormati, aman dan damai serta pengintegrasian program penanggulangan kemiskinan.
Dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah, sebut Walikota, perkiraannya meliputi pembiayaan penerimaan sebesar Rp220,09 miliar dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp25 miliar.
"Jadi, pembiayaan netto dalam APBD TA 2015 diproyeksikan sebesar Rp195,09 miliar," sebut Walikota.
Catatan lain dari formulasi anggaran yang disampaikan, tambah Walikota, alokasi belanja daerah untuk urusan pendidikan sebesar 22% dari total belanja daerah serta prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.
Usai penyampaian nota pengantar, selanjutnya DPRD Kota Medan akan melakukan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi APBD 2015.[rgu]
KOMENTAR ANDA