Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical), tak mau dipusingkan dengan manuver bekas kader yang sudah dipecat partai.
Ical mempersilakan bekas kader Golkar, Agus Gumiwang, Poempida Hidayatullah atau Nusron Wahid dan kawan-kawannya menempuh jalur hukum untuk menggugat keputusan partai.
"Ya, biarin saja," kata Ical santai, di sela halal bihalal Keluarga Besar Partai Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (20/8).
ARB enggan menganggap serius pernyataan Agus yang mengancam menggugatnya bersama para elite Golkar lain ke pengadilan negeri dengan nilai gugatan Rp 1 triliun. Agus juga berencana menggunakan uang hasil gugatan untuk membantu korban bencana lumpur Sidoarjo. Bagi ARB, manuver itu sekadar cara menarik perhatian media massa.
"Itu kan buat PR (Public Relation) saja," tambahnya singkat.
Ditanya tentang upaya rekonsiliasi dengan mereka yang sudah dipecat, Ical menegaskan bahwa mekanisme partai sudah memberikan kepastian. Mereka juga sebelumnya sudah diberi kesempatan untuk membela diri di Mahkamah Partai.
"Sebetulnya waktu itu sudah dikasih tahu untuk ke Mahkamah Partai. Tapi kesempatan 60 hari tidak digunakan," ungkap Ical.
Poempida Hidayatullah, Agus Gumiwang, dan Nusron Wahid dipecat dari Golkar karena melawan keputusan partai mendukung pasangan Pilpres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA